Senin, 10 Desember 2012

SYARAT KREDIT PENJUALAN / PEMBELIAN MOBIL SECARA TUNAI & KREDIT



SYARAT KREDIT PENJUALAN /PEMBELIAN MOBIL SECARA  KREDIT

Penjualan atau pembelian  mobil secara kredit rata-rat perbulan antara 60% sampai dengan 80% dari total penjualan mobil di Indonesia.Kondisi yang sangat menjanjikan seperti ini membuat bermunculan perusahan-perusahaan pembiayaan baru.

Penjualan atau pembelian dengan cara kredit yaitu dengan cara pembayaran pertama hanya sebagai uang muka (biasanya ketentuan  Down Payment sebuah leasing  lembaga pembiayaan /Bank / BPR minimal  10%  dari harga on the road sebuah mobil) dan sisanya akan di angsur dalam jangka waktu tertentu (biasanya tenor  untuk kredit mobil mulai dari kredit 1 tahun  dan maximal kredit 6 tahun) 

Pilihan kredit dengan kondisi tertentu biasanya customer sudah diarahkan oleh si penjual mobil/salesman ke leasing-leasing /Bank yang sudah MOU dengan perusahaannya . Sebelum kontrak kredit di tanda tangani oleh customer,seharusnya customer sudah tahu benar akan hak dan kewajibannya,misalnya : 
  • Harga on the road setelah di potong discount(kalau ada)
  • Uang muka total
  • Bunganya per tahun
  • Harga Asuransi dan type asuransi (All risk atau Total Lost)
  • Administrasi yang di kenakan
  • Angsuran per bulan
  • Tempat pembayaran angsuran/bulan dsb
 Sedangkan untuk Syarat-syarat kredit secara umum,yaitu :

1.Untuk Perorangan

  • ·        Aplikasi kredit diisi dengan lengkap dengan data-data personal
  • ·        Foto copy KTP suami & Istri pemohon
  • ·        Foto Copy Kartu keluarga pemohon
  • ·        Foto Copy rekening listrik /PAM/Telepon rumah pemohon
  • ·        Foto copy PBB (pajak bumi dan bangunan) rumah pemohon
  • ·        Foto copy NPWP & SIUP ( wiraswasta/pengusaha)
  • ·        Foto Copy Slip Gaji (karyawan)
  • ·        Foto copy rekening tabungan 3 bulan terakhir/rekening koran
  • ·        Foto copy izin praktek (profesional ,misalnya dokter)

2.Untuk perusahaan 
  • ·        Aplikasi kredit di isi dengan lengkap dengan data-data perusahaan
  • ·        Foto copy  KTP Direksi /komisaris atau yang di tunjuk mewakili perusahaan    tersebut sesuai dengan Akte pendirian dan perubahannya.
  • ·        Foto copy akte pendirian perusahaan beserta perubahannya
  • ·        Foto copy SIUP/HO
  • ·        Foto copy NPWP  (Nomor pokok wajib pajak) perusahaan)
  • ·        Foto copy surat keterangan domisi dari kelurahan
  • ·        Foto copy  rekening koran 3 bulan terakhir
  • ·        Surat keterangan pelepasan hak untuk pengurusan surat-surat kendaraan
 PENJUALAN /PEMBELIAN MOBIL SECARA  TUNAI
 Merupakan penjualan yang pembayarannya dengan cara
  • C O D  (CASH On Delivery)yaitu : pembayaran dalam bentuk tunai ,uang akan   dibayarkan saat kendaraan di serah terimakan ke customer,Khusus untuk  perusahaan kita minta PO nya (Purchase Order) dulu baru kita serahkan 
  • Dengan Verscot terlebih dahulu (untuk unit mobil yang inden),setelah barang/mobil tersedia ,sisanya akan dibayar  tunai/Giro/cek kontan
  • Cash keras (Hard cash) Customer,customer langsung membayar tunai  total harga mobil saat itu juga
  • Sofypayment,customer akan membayar sebagian besar harga mobil antara 70% sd  90% sisa nya akan dibayar setelah STNK /BPKB jadi atau ada kebijakan tersendiri  dari suatu perusahan,yaitu  sisanya bisa diangsur  sesuai kesepakatan dari beberapa pihak .


0 komentar:

Posting Komentar